Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan
Jan1970
Dibuka
75 Kali
Bertempat di Balai Desa Kedungwungu, Rabu (07/01/2026) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedungwungu menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST). Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Tegowanu, unsur Pemerintah Desa, BPD, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, pkk, Bidan Desa dan Pendamping Desa. Acara tersebut digelar dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang ditelaah dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam tahun anggaran 2025. Adapun secara rinci dalam Musdes tersebut disampaikan laporan pertanggungjawaban :
1. Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dan Dana lainnya tahun anggaran 2025 yang disampaikan oleh Ketua TPK kepada Kepala Desa;
2. Pelaksanaan kegiatan layanan Informasi Publik Tahun 2025 oleh PPID Desa; dan
3. Pelaksanaan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Mekar Jaya oleh Direktur BUM Desa.
Selanjutnya dari masing-masing laporan tersebut diserahkan kepada Kepala Desa dan oleh kepala Desa diserahkan kepada masyarakat melalui Ketua BPD.
Dalam.kesempatan tersebut, dibahas tentang berbagai masukan dan usulan dalam rangka pemeliharaan hasil pembangunan dan juga strategi pengembangan usaha BUM Desa serta masukan dalam pengelolaan PPID Desa di tahun ke depan.
Di akhir kegiatan disepakati beberapa hal tersebut menjadi keputusan akhir dari musyawarah Desa.

