Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan
Jan1970
Dibuka
32 Kali
Kedungwungu, 16-12-2025. Pemerintah Desa Kedungwungu telah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2025, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa. Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Penyaluran Tahap II Bulan Desember Tahun 2025 dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Desember 2025 yang bertempat di Kantor Desa Kedungwungu dan dimulai pukul 09.00 WIB s/d 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Kedungwungu beserta jajaran perangkatnya dan 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT-DD periode bulan Desember tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Kedungwungu kepada 26 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulan. Proses penyaluran BLT-DD berlangsung dengan tertib dan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada keluarga penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut secara bijak (seperti untuk kebutuhan pokok/sembako). Melalui BLT-DD, Pemerintah Desa Kedungwungu mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan KPM dan mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial serta KPM bisa merasakan manfaat langsung dari program ini, Sehingga dapat memperbaiki kondisi keuangan KPM dan meningkatkan daya beli di tingkat lokal.
Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat bisa menjadi rezeki yang berkah dan menjadi terbantu kebutuhannya.

