Desa Kedungwungu

Tegowanu - Grobogan

|

Berita & Artikel

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kedungwungu Diresmikan melalui Musdessus

01

Jan
1970

Dibuka
187 Kali

 

Kedungwungu, 23 Mei 2025 – Bertempat di Balai Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegowanu, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan yang terstruktur dan berlandaskan potensi lokal.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Camat Kecamatan Tegowanu, Abdul Salam, S.Sos, M.Si  beserta staf, perwakilan Dinas Koperasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tegowanu, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, serta para tokoh masyarakat Desa Kedungwungu.

Musdessus dibuka oleh Ketua BPD Desa Kedungwungu, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Kedungwungu, Joko Wartono Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam arahannya, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam hal mekanisme kerja dan harus diawali dengan identifikasi potensi desa agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.

Pemaparan teknis juga disampaikan oleh Ridho selaku perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Grobogan, yang menjelaskan arah, tujuan, serta peran strategis koperasi dalam pembangunan desa. menyoroti aspek pendanaan, termasuk penggunaan Dana Desa untuk mendukung operasional koperasi. Disebutkan pula bahwa pembentukan koperasi menjadi salah satu syarat untuk pencairan Dana Desa tahap kedua.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Koperasi Merah Putih Desa Kedungwungu. Tim ini akan bertugas menyusun rencana dan mengawal proses pendirian koperasi ke depan. Proses pembentukan tim turut melibatkan berbagai elemen desa, seperti , Ketua dan anggota BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan Posyandu, kelompok tani, serta RT & RW.

Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan Desa Kedungwungu dapat segera merealisasikan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis kekuatan lokal.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Arsip Berita & Artikel

Kategori Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Komentar

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Kedungwungu Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan

Desa Kedungwungu

Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315182013

Domain : desa-kedungwungu.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang