Desa Kedungwungu

Tegowanu - Grobogan

|

Berita & Artikel

MUSDES penyusunan RKP Desa 2026, dan DU-RKP Desa 2027.

16

Sep
2025

Dibuka
99 Kali

Kedungwungu, Selasa 16-09-2025 melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) RKP Desa tahun 2026 dan DU-RKP Desa tahun 2027 di Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, adalah forum penting untuk perencanaan pembangunan desa. Tujuan utamanya adalah menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) tahun 2027. 

forum penting untuk perencanaan pembangunan desa.

Tujuan dan Pelaksanaan:

  • Menyepakati RKP Desa 2026:

Musdes ini menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). 

 

  • Menyusun DU-RKP Desa 2027:

Selain itu, Musdes juga membahas dan menyusun Daftar Usulan RKP Desa tahun 2027, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan desa di tahun berikutnya. 

 

  • Meningkatkan Partisipasi:

Musdes melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa, seperti BPD, LPMD, ketua RT/RW, PKK, KARANGTARUNA, pengurus BUMDES, pengurus KOPDES tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat, untuk memastikan partisipasi aktif dalam proses perencanaan. 

 

  • Transparansi dan Akuntabilitas:

Musdes bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. 

 

Proses Musdes:

    1. 1. Pembukaan:

Musdes dibuka secara resmi. 

 

    1. 2. Penyampaian Realisasi:

Laporan realisasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan.

 

    1. 3. Penyampaian Materi:

Materi yang dibahas meliputi pencermatan ulang RPJM Desa, penyusunan RKP Desa 2026, dan DU-RKP Desa 2027. 

 

    1. 4. Pembahasan dan Diskusi:

Peserta Musdes melakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi yang disampaikan, termasuk memberikan masukan dan aspirasi terkait program pembangunan. 

 

    1. 5. Pembentukan Tim:

Setelah pembahasan, dibentuk tim verifikasi dan tim penyusun Rancangan RKP Desa untuk melanjutkan proses perencanaan. 

 

Kesimpulan:

Musdes RKP Desa dan DU-RKP Desa di Desa Kedungwungu merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Dengan melibatkan berbagai pihak dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas, Musdes ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa Kedungwungu.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Arsip Berita & Artikel

Kategori Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Komentar

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Kedungwungu Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan

Desa Kedungwungu

Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315182013

Domain : desa-kedungwungu.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang